Baliho dan spanduk Calon Walikota Menjamur di Pekanbaru

Baliho dan spanduk Calon Walikota Pekanbaru semakin memenuhi wajah Kota Pekanbaru. kemunculannya mermanfaatkan berbagai momen, mulai dari ucapan ramadhan, hingga selamat idul fitri. Anggota KPU Riau menilai hal itu tidak melanggar undang-undang, karena para calon hanya melakukan pencintraan dan bukan bentuk kampanye.

Hampir disetiap sisi jalan dikota Pekanbaru, ditemukan banyak spanduk dan baliho ucapan selamat puasa dan idul fitri, yang berasal dari beberapa tokoh yang diperkirakan akan maju dalam pemilihan Walikota Pekanbaru 2011 mendatang. Tidak hanya dijlan protokol, namun juga di jalan-jalan menuju perumahan warga. bahkan ada juga yang secara terang terangan mengumumkan diri sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru mendatang. Anggota KPU Riau menilai hal ini masih dalam batas kewajaran, dan sama sekali tidak melanggar undang undang tentang pemilukada. karena semua orang berhak mensosialisasikan diri, sebelum ditetapkan sebagai Calon Walikota atau Walikota berdasarkan keputusan KPU bahkan menghimbau semua pihak yang akan maju dalam pemilukada agar mensosialisasikan diri, tanpa merendahkan calon-calon yang lain.
Selengkapnya »